Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Inkracht Berbagai Tindak Pidana

Rabu, 18 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Gedung Barang Bukti Kejari Jember. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya kasus narkotika, kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga barang-barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan untuk dimusnahkan melalui proses hukum yang sah.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, S.H., M.H., beserta jajaran kepala seksi, Kasubagbin, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Kejaksaan Negeri Jember menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari prosedur hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak barang bukti yang berbahaya dan terlarang.

Bagikan Ke:

Related posts