Ikut Lestarikan Budaya Jangger

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menjadi bagian dari masyarakat berkebudayaan yang memperkokoh kebhinekaan Bangsa Indonesia.

Karena itu, dukungan untuk setiap upaya pelestarian budaya senantiasa ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Jember.

Kali ini bersama Forkopimda Kabupaten Jember memberikan apresiasi kepada RRI Jember menggelar pertunjukan Seni Jangger.

Kesenian Banyuwangi ini dimainkan oleh Sanggar Kesenian Jangger Setyo Kridho Budoyo dari Banyuwangi, di halaman RRI Jember, Sabtu malam, 21 September 2019.

“Kami mendukung eksistensi budaya sebagai upaya memperkokoh kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Herdian Rahadi, SH.

Lebih jauh Kasi Pidsus menyatakan, dukungan dan apresiasi terhadap upaya pelestarian budaya juga sebagai upaya korps baju coklat untuk menyatu dengan kebudayaan masyarakat luas.

“Ini sebagai pengejawantahan membuminya insan Adhyaksa,” tuturnya.

Hadir pula di pertunjukkan yang ramai penonton itu diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Anas Ma’ruf, serta beberapa pejabat di lingkungan militer dan Pengadilan Negeri Jember.

Pejabat di lingkungan perguruan tinggi dan perbankan di Jember juga hadir bersama tamu undangan lainnya.

Sementara itu,  Direktur Keuangan LPP RRI Hari Sudaryanto menyatakan, banyak kesenian dan budaya yang penting untuk disampaikan ke masyarakat.

Mewakili Direktur Utama LPP RRI, Hari menegaskan RRI punya peran untuk melestarikan budaya. “Sedang kewajiban RRI adalah menyiarkan,” katanya.

Pertunjukan kesenian Jangger untuk memperingati HUT RRI ke-74 ini disiarkan di seluruh Jawa Timur, melalui beberapa stasiun radio yang dimiliki RRI. 

“Mari kita gunakan RRI untuk kepentingan publik,” pesan Hari untuk kru RRI. (din)

Bagikan Ke:

Related posts