Kejaksaan Negeri Jember Berpeluang Raih Predikat WBK

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mendapat undangan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengikuti video conference dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Agus Budiarto, SH., MH. berkesempatan mengikuti kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kajati Jatim itu, Kamis, 19 September 2019.

Kasi Intel Agus Budiarto menjelaskan, tidak semua Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur mendapatkan undangan tersebut.

Hanya ada 16 Kejari di Jawa Timur yang diundang untuk mengikuti video conference, termasuk Kejari Jember. “Tidak semua Kejari, tetapi hanya yang diusulkan WBK WBBM,” terangnya.

Ini artinya Kejari Jember insya Allah berpeluang cukup besar untuk mendapatkan predikat WBK,” imbuhnya lantas tersenyum.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza, SH. M.Hum., mengatakan, hal itu menjadi penyemangat untuk terus melakukan reformasi sebagaimana amanat negeri ini. “Tentu, upaya reformasi itu perlu dukungan dari masyarakat,” tegasnya.

Kepada seluruh Jaksa dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Jember, Kajari berpesan agar lebih bersemangat untuk mewujudkan Kejari Jember yang lebih baik dan meraih predikat WBK.

Sebagaimana diketahui, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berdasarkan Permenpan RB no 52 tahun 2014, program ini sebagai upaya mewujudkan zona integritas menuju bebas korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Sementara itu, terkait dengan video conference, Kasi Intel menerangkan kegiatan itu dipandu oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Mukri.

Video conference tersebut membahas hasil penilaian seleksi satuan kerja yang diajukan untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Pemaparan hasil penilaian  disampaikan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah, SH. M.Si. dan Dr. Bambang Sugeng Rukmono selaku Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dalam pemaparan tersebut Kejagung menekankan kejaksaan harus tetap melakukan perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik.

Perbaikan itu diantaranya dengan menguasai dan memahami serta melaksanakan Enam Area Perubahan untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Vidcon juga membahas peranan kejaksaan selaku aparat penegak hukum dalam penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr. Sunarta hadir dalam video conference tersebut, didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Umum, dan pejabat struktural di Bidang Pembinaan, Pidana Umum dan Pengawasan Kejati Jatim.

Sejumlah satuan kerja  yang diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM juga tampak hadir dalam acara tersebut. (din)

Bagikan Ke:

Related posts