Kejari Jember – Penghargaan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kinerja baik Danang Hadi Wijoyo berbuah penghargaan dari Kejaksaan Negeri Jember.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., mewakili keluarga bersar Kejari Jember menyerahkan penghargaan tersebut dalam apel kerja rutin pada Senin, 7 November 2022.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Danang yang telah mengharumkan nama Jember, menjadi terbaik sebagai operator e-monev,” ujar Kajari Sucitrawan.
Kajari mengungkapkan, setelah memperoleh prestasi terbaik itu, Danang mendapat promosi sebagai Kepala Urusan Perlengkapan. “Sehingga grade meningkat, sehingga gaji meningkat,” ungkapnya.
Bagi semua jajaran, Kajari menegaskan tidak segan-segan untuk mempromosikan jabatan bagi personel yang berkinerja sangat baik. “Jelas yang berdedikasi tinggi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Nilai Kerja Anggaran (NKA) eMonev SMART Kejaksaan Negeri Jember pada triwulan ketiga tahun 2022 mencapai 97,94. Ini melebihi target pemerintah sebesar 90.
Nilai itu membawa Kejari Jember mendapat predikat terbaik sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Capaian itu pun mendapat apresiasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penghargaan diterima oleh Danang Hadi Wijoyo yang menjadi operator eMonev SMART di Kejari Jember. Penyerahan penghargaan itu terjadi saat pembukaan Bimbingan Teknis Aplikasi eMonev SMART dan BAPPENAS di Surabaya, Rabu, 26 Oktober 2022. (din)