Jaksa dan Pegawai Teken Pakta Integritas Menuju WBBM

Kejari Jember  – Seluruh personel Kejaksaan Negeri Jember dituntut memiliki komitmen dan semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum., mengajak seluruh jaksa dan pegawai menandatangani pakta integritas.

Penandatangan pakta integritas peningkatan pelayanan itu berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jember, Rabu, 29 Januari 2020.  

Kajari menegaskan peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu fokus kinerja Kejaksaan Negeri Jember pada tahun 2020.

Selain itu, ikhtiar tersebut perlu dilakukan untuk mempertahankan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) yang telah diraih pada tahun 2019.

“Kejaksaan Negeri Jember satu-satunya kejaksaan tipe A yang berhasil mencapai WBK sampai tingkat nasional,” terang kajari.

Selanjutnya, masih ujar kajari, pada tahun ini harus mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Melalui pakta integritas tersebut, semua pihak dalam lembaga Kejaksaan Negeri Jember dituntut bersinergi.

“Saya ingin semua seksi yang ada di Kejaksaan Negeri Jember bersinergi untuk pelayanan terbaik menuju WBBM itu,” tegas kajari.

Menurut kajari, untuk meraih predikat WBBM tersebut sebenarnya cukup mudah, yakni meningkatkan pelayanan. Berbeda saat meraih WBK, yang dituntut untuk memiliki banyak terobosan.

“Keberhasilan yang kami capai di WBK, kami tingkatkan lagi,” tegasnya.

Kajari memberikan contoh Pos Pelayanan Hukum yang telah disediakan untuk masyarakat luas. Pos ini, ujarnya, harus memberikan pelayanan secara efektif.

Demikian pula dengan ruang tunggu tilang. Sebelumnya yang hanya berupa tempat parkir, berkat terobosan berubah menjadi kafe.

Ruang tunggu dengan kemasan kafe ini memungkinkan memerlukan evaluasi, agar bisa dilakukan peningkatan fasilitas pelayanan kepada publik.

Begitu pula dengan pelaksanaan sidang-sidang diharapkan meningkat pada tahun ini hingga menjadi lebih efektif. “Itu bagian dari pelayanan menuju WBBM,” terangnya.

Dengan meningkatnya pelayanan hukum, utamanya pada proses penangann perkara, masyarakat merasa terayomi. “Masyarakat betul-betul merasakan ada manfaat pelayanan,” tegasnya.

Penanganan perkara yang cepat dan efektif akan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Sehingga, hak-hak sipl tersangka maupun terdakwa tetap terjaga. (din)

Bagikan Ke:

Related posts