Kejari Jember – Agar masyarakat tetap sehat di masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Jember menggelar vaksinasi massal pada Rabu, 14 Juli 2021.
Menurut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Jember RD Siahaan, vaksinasi sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial untuk memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan HUT XXI IAD.
“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Sumbersari,” terang Ketua IAD Jember RD Siahaan.
Vaksinasi tersebut ditujukan bagi personel Kejari Jember yang belum mendapatkan vaksin, serta masyarakat umum.
Vaksinasi itu untuk remaja, dewasa, dan lansia. “Kami tidak bisa mengikutsertakan banyak warga, karena harus memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap RD Siahaan.
Menurut RD Siahaan, vaksin sangat diperlukan masyarakat pada masa pandemi saat ini. “Agar masyarakat juga tahu bahwa penting untuk menjaga kesehatan kita,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, pelaksanaan vaksinasi tersebut diatur sangat ketat sesuai protokol kesehatan, yakni menghindari kerumunan.
Panitia menyediakan tiga lokasi sebagai tempat menunggu. Yaitu di kafe, lahan parkir mobil, dan ruang bagian belakang kantor Kejari Jember.
Arus keluar masuk ruang vaksin di aula lantai dua juga diatur. Panitia memanggil lima orang untuk setiap sesi vaksinasi. Jalur keluar bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin juga diatur oleh panitia.
Ainun Nisa Farhani menyampaikan terima kasih kepada Kejari Jember yang telah memberikan layanan vaksinasi Covid-19.
“Adanya vaksinasi di kejaksaan ini sangat membantu masyarakat umum yang belum vaksin. Semoga kejaksaan bisa membantu masyarakat lebih banyak lagi,” tutur perempuan asal Kecamatan Ambulu ini. (din)