Kejari Jember – Jajaran Kejaksaan Negeri Jember menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dengan menggelar bakti sosial, Selasa, 13 Juli 2021.
“Kami berbagi dalam situasi pandemi, kami berusaha untuk memberikan perhatian,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Zullikar Tanjung, SH., MH.
Sebanyak 400 paket sembako dibagikan dalam momen kemanusiaan itu. Paket dibagikan ke pondok pesantren, purnadhyaksa, serta pramubakti.
Menurut Kajari, masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan untuk menghadapi situasi pandemi yang terjadi saat ini. “Semoga pemberian kami dapat bermanfaat,” imbuhnya.
Pada momen HBA, Kajari berharap masyarakat memberikan dukungan agar Kejari Jember tetap bisa bekerja dan berkarya untuk kepentingan bangsa negara.
“Dan, kami mohon doa agar kami bisa bekerja untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harap Kajari.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Barokatul Hasanain, Ustadz Suparman menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Kejari Jember atas bantuan yang diterimanya.
“Semoga di hari ulang tahun ke-61 ini, Kejaksaan Negeri Jember jaya, tetap mengabdi kepada NKRI. Semoga diberi kesehatan oleh Allah SWT,” ujar pengasuh pondok bagi penghafal Al Qur’an itu.
Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jember ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HBA ke-61 dan HUT IAD XXI tahun 2021.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, kegiatan bakti sosial itu berlangsung secara daring. Penyampaian paket sembako juga dilakukan secara simbolis.
Kajari memberikan paket sembako secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima. Yakni Ustadz Suparman mewakili pondok pesantren, H. Abdillah mewakili purna-adhyaksa, dan Abdul Wahid mewakili pramubakti Kejari Jember. (din)