Pemkab Jember dan Kejaksaan Negeri Jember Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jember, 6 Mei 2025 — Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Kejaksaan Negeri Jember pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Kesepakatan ini terkait kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Jember dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Jember akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset dan kepentingan pemerintah daerah, serta mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara profesional dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas.

Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jember.

Bagikan Ke:

Related posts