Kejari Jember Laksanakan Eksekusi Terhadap Mantan Kades Paseban

Kejari Jember – Mantan Kepala Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Sunanjar, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji penjara. Hal itu menyusul eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur nomor 26/pid.sus/TPK/2015/ PT. SBY tanggal 30 April 2015. Eksekusi oleh Jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember berlangsung pada Rabu, 8 September 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., menjelaskan, surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya turun pada pekan lalu. “Begitu surat kami dapatkan, kami menindaklanjuti dengan mengirim panggilan kepada terpidana. Surat panggilan pertama, bersangkutan tidak datang. Kali ini panggilan kedua,” terang…

Read More