Siti Nurhasanah Divonis 13 Tahun Penjara, Terbukti Bunuh Ibu Kandung

Kejari Jember – Siti Nushasanah (35) mendapat vonis pidana penjara selama 13 tahun atas tindakannya melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Hasiyah. Vonis untuk perempuan asal Desa Kencong, Kecamatan Kencong itu diketok Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Kamis 11 Juli 2024. Sebelumnya, tepatnya Selasa 9 Juli 2024, dua terdakwa yakni Sadi Adi Broto dan Agus Wicaksono, divonis pidana penjara 15 tahun penjara dalam perkara yang sama. Ketiganya pada Senin, 24 Juni 2024, dituntut hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU) sesuai sangkaan primer pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ketiganya…

Read More

Tersangka Judi Togel Diserahkan dari Polda Jatim

  Kejari Jember – Seorang pria berinisial GCS diserahkan ke jaksa pada Kejaksaan Negeri Jember, Kamis, 13 Oktober 2022.   Dia menjadi tersangka dalam perkara perjudian yang ditangani oleh Polda Jatim, setelah ditangkap pada 16 Agustus 2022 sore di tempat tinggalnya di Dusun Tempuran, Desa Cakru, Kecamatan Kencong.   Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Jaksa Pemeriksa Kejati Jatim bersama petugas Polda Jatim.   Barang bukti yang ikut diserahkan yakni uang Rp. 500 ribu, sebuah ponsel, dan satu kartu atm. Tersangka dijerat dengan pasa 303 KUH Pidana Jo UU…

Read More

Kejari Jember Terima Pelimpahan Perkara Sabu-sabu dari Polda

    Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Senin, 26 September 2022, telah memeriksa dua tersangka dalam kasus narkotika yang ditangani oleh Polda Jatim.   Kedua tersangka itu yakni IML dan SS. Mereka ditangkap oleh aparat Polda Jatim saat melakukan transaksi di dekat ATM yang berada di Kecamatan Kencong, Jember.   Penangkapan keduanya berlangsung pada malam hari, sekira pukul 21.00 WIB pada Selasa, 14 Juni 2022 lalu.   Kepala Seksi Pidana Umum, I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., menjelaskan kronologi penangkapan keduanya oleh aparat.   Awalnya tersangka IML mendapat pesan…

Read More

Kejari Jember Laksanakan Eksekusi Terhadap Mantan Kades Paseban

Kejari Jember – Mantan Kepala Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Sunanjar, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji penjara. Hal itu menyusul eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur nomor 26/pid.sus/TPK/2015/ PT. SBY tanggal 30 April 2015. Eksekusi oleh Jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember berlangsung pada Rabu, 8 September 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., menjelaskan, surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya turun pada pekan lalu. “Begitu surat kami dapatkan, kami menindaklanjuti dengan mengirim panggilan kepada terpidana. Surat panggilan pertama, bersangkutan tidak datang. Kali ini panggilan kedua,” terang…

Read More