Dua Tersangka Judi Online Bakal Segera Disidangkan

    Kejari Jember –  Dua orang tersangka judi togel asal Kecamatan Patrang mulai menjalani babak baru proses hukum.   Perkara keduanya pada Selasa 18 Oktober 2022 dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jember.   Kedua tersangka yaitu P. Pria berusia 60 tahun itu warga Jalan Dokter Subandi Kecamatan Patrang. Ia ditemani MFB (37), yang juga warga Jalan Dokter Subandi Kecamatan Patrang.     Keduanya ditangkap polisi pada 20 Agustus 2022 sekira pukul 15.30. Saat itu keduanya akan memasukkan nomor judi ke situs judi online.   Dua orang itu bekerja…

Read More