Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto, SH., MH., menegaskan tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Bupati Jember, dr. Faida, MMR., pada Kamis, 25 Juni 2020. “Tidak ada pemeriksaan terhadap Bupati Jember, terkait perkara pada hari ini,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Kasi Intel karena beredar berita yang menyebutkan Bupati Jember Faida menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jember.
Bupati berada di kantor Kejaksaan Negeri Jember, terang Kasi Intel, untuk berkunjung melihat secara langsung persidangan perkara pidana umum yang berlangsung secara daring.
Agus menjelaskan, selama Covid-19 terdakwa perkara pidana umum mengikuti persidangan dari kantor Kejari Jember.
Hal itu dilakukan karena Lapas Kelas IIA Jember memberlakukan protokol kesehatan dan hanya bisa menerima terpidana yang telah menjalani rapid test dengan hasil negatif.
Terdakwa yang masih menjalani proses persidangan tidak dapat ditempatkan di Rutan Klas II A Jember. Mereka dititipkan di Polres maupun Polsek, setelah proses tahap penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum.
“Dan untuk memudahkan proses persidangan, terdakwa bersidang dari kantor Kejari Jember,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya itu, masih terang Agus, bupati melihat tata cara persidangan. Juga melihat apakah protokol kesehatan telah dijalankan dalam proses persidangan yang dilaksanakan.
“Apakah para terdakwa sudah memenuhi protokol kesehatan karena Covid-19 ini, apa belum. Sehingga mungkin perlu adanya APD (alat pelindung diri) yang harus diberikan kepada terdakwa,” tuturnya.
“Selain itu, kami juga ada pendampingan dana refocusing Covid-19. Sehingga memang perlu adanya koordinasi dan konsultasi,” lanjutnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, kunjungan bupati maupun jajaran Pemkab jemmber ke Kejaksaan Negeri Jember adalah hal yang wajar.
“Bahkan mungkin nanti sering juga dilihat bupati berkunjung ke Kejaksaan Negeri Jember. Itu hal yang wajar,” tandasnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH., menambahkan, kunjungan bupati tidak terkait dengan kasus Pasar Manggisan. “Tidak ada jadwal pemeriksaan untuk itu,” katanya.
Selain itu, tidak ada kepentingan apapun yang dibawa bupati terhadap kasus yang sedang ditangani Kejari Jember. Dalam pertemuan dengan Kajari Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum, itu, bupati tidak menyinggung soal kasus Pasar Manggisan.
“Tidak ada kepentingan apapun di luar konteks silaturahim dan melihat langsung para terdakwa yang akan disidangkan. Menurut kami, itu salah satu bentuk kepedulian Bupati Jember agar tidak terjadi penambahan positif Covid-19,” ungkapnya.
Bahkan bupati melontarkan pernyataan akan memberikan bantuan masker maupun alat pelindung diri lainnya untuk terdakwa guna melengkapi protokol kesehatan saat persidangan di Kejaksaan Negeri Jember.
Secara tegas Kasipidsus mengimbau masyarakat yang memunyai kepentingan politik dalam kasus Pasar Manggisan untuk tidak mempolitisir kedatangan Bupati Faida ke Kejaksaan Negeri Jember. “Yang datang dengan hati baiknya ingin melihat langsung para terdakwa yang sedang sidang online,” tuturnya. (din)