Vonis Delapan Tahun Pidana dalam Perkara Fahim Mawardi

  Kejari Jember – Perkara yang melibatkan terdakwa Fahim Mawardi memasuki babak akhir pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jember pada Rabu 16 Agustus 2023. Majelis Hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp. 50 juta dengan subside tiga bulan kurungan. Kepala Seksi Pidana Umum Wira Guna Wira Darma, SH., mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut. Kasi Pidum menjelaskan, terdakwa terbukti bersalah berdasar dakwaan alternatif kedua, yakni pasal Pasal 6 huruf C juncto pasal 15 huruf B UU nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Dalam sidang…

Read More