JEMBER – Dalam rangka mewujudkan komitmen zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Jember memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang sibuk bekerja dan tidak sempat mengambil tilang di kantor kejaksaan, dapat mengambil tilang di Alun-Alun Jember pada Minggu (6/10). Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember l Made Endra menerangkan informasi yang berbasis TI, dengan menggunakan aplikasi Ayo Kawal Uang Desa (Akud) berinovasi pelayanan pada hari libur. “Bila animo masyarakat tinggi untuk mengambil tilang di acara Car Free Day, tidak menutup kemungkinan layanan…
Read More