Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis, 8 Desember 2022, memusnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan di halaman kantor Kejari Jember dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Kajari Jember mengatakan, pemusnahan barang bukti saat ini merupakan kegiatan yang kedua pada tahun 2022. Pemusnahan sebelumnya dilakukan pada Maret 2022. “Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap 276 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kajari Jember dalam sambutannya. Perkara –…
Read More