Kejari Jember – Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember melakukan upaya preventif agar tidak terjadi penggelapan pajak oleh perangkat desa. Upaya itu dilakukan seiring pendampingan yang dilakukan oleh JPN kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. “Ternyata banyak pajak yang mengendap di perangkat desa,” ungkap Aga Wiranata, SH. Kasubsi Pertimbangan Hukum (Kasubsi Bangkum) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Seksi Datun) Kejari Jember ini menyatakan, kenyataan itu terungkap ketika jajaran JPN bersama Bapenda Jember melakukan sosialisasi ke desa-desa. Seperti…
Read More