Kejari Jember Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Kedua Tahun 2021

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Selasa, 10 Agustus 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., menegaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. “Ini adalah merupakan suatu amanat dari undang-undang. Barang bukti secara undang-undang apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap harus dimusnahkan,” terangnya. Biasanya pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Jember. Namun, kali ini dilakukan di Adhyaksa Sport Centre di Jalan Madura dengan menerapkan protokol Covid-19. Undangan pun terbatas. Pejabat yang hadir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan…

Read More