Bawaslu Bisa Langsung Berikan SKK ke Kejari Jember

    Kejari Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember bisa langsung mendapatkan bantuan hukum dari jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember. Bantuan hukum itu bisa langsung didapatkan meski Bawaslu Jember dan Kejari Jember belum melaksanakan penandatangan nota kesepahaman. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., saat menerima kunjungan kerja komisioner Bawaslu Jember pada Selasa, 21 Juni 2022. Kajari Sucitrawan menerangkan, kunjungan itu untuk menjalin silaturahmi sekaligus berkaitan dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024. Bawaslu merasa perlu mendapat dukungan hukum…

Read More