Selasa Tanggal 25 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 Wib sd Selesai di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jember telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak Restribusi Daerah (BGHPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul, Kab. Jember Tahun Anggaran 2022 dan tahun 2023.
Related posts
-
Kejari Jember Lanjutkan Sidang Perkara Korupsi di PT BRI Unit Umbulsari
Jember – Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Jaksa... -
Kejari Jember Laksanakan Sidang Perkara Korupsi Dana Desa Tanggul Wetan
Surabaya – Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jaksa Penuntut Umum... -
Kejari Jember Ikuti Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025
Jember – Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jember, Kepala Kejaksaan Negeri...