Selasa Tanggal 25 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 Wib sd Selesai di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jember telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak Restribusi Daerah (BGHPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul, Kab. Jember Tahun Anggaran 2022 dan tahun 2023.
Related posts
-
JPU Kejari Jember Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi Keuangan Desa Tanggul Wetan di Pengadilan Tipikor Surabaya
Surabaya, 14 Mei 2025 — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jember, Habi Burrohim, S.H.,... -
Sidang Perkara Korupsi Dana Kredit BWU BNI KCU Jember Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya
Surabaya, 2 Mei 2025 — Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, pada... -
Sidang Perkara Korupsi Dana Kredit BWU BNI KCU Jember di Pengadilan Tipikor Surabaya
Surabaya, Jumat 11 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember melalui Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus...