Kejari Ingatkan Hasil Pengelolaan Tanah Kas Desa Harus Masuk APBDes

Kejari Jember – Tanah kas desa atau TKD menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PAD). Pemanfaatnya harus sesuai Permendagri No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Apabila masih ada hasil pemanfaat TKD tidak masuk kas desa, maka karena itu sumber keuangan desa yg merupakan keuangan negara sehingga apabila tdk masuk Rekening Kas Desa merupakan keslahan administrasi. Apabila dlm penggunaan keuangan desa ada penyelewengan dan berakibat kerugian negara hal tersebut masuk pada ranah tindak pidana korupsi. Hal itu terungkap dalam monitor dan evaluasi Program Jaga Desa yang dilakukan oleh…

Read More