Kejari Jember – Bank Jatim Cabang Jember dan Kejaksaan Negeri Jember, Senin 27 Desember 2022, menjalin kerja sama bidang hukum.
Keja sama tersebut dijalin dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Kantor Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH.
“Melalui perjanjian kerja sama ini kami mohon bantuan Kejari Jember, sehingga kami bisa lebih maju dan bisa melakukan ekspansi dengan lebih berhati-hati,” kata Wawan Budi Rachmanto.
Bank Jatim juga meminta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Jember untuk ikut melakukan sosialisasi terkait hukum perbankan.
Kajari Jember dalam kesempatan itu mengungkap alasan kejaksaan terlibat dalam penanganan hukum di Bank Jatim.
“Kenapa kejaksaan selalu hadir? Ini karena tupoksinya, yang wajib mendampingi pemerintah, BUMN, atau BUMD,” ungkap Kajari Jember.
Dengan tegas Kajari Jember mengatakan bahwa apabila Bank Jatim mendapat gugatan, maka bisa mengajukan permohonan pendampingan. (achmad)