Bapenda dan CV Arta Bhirawa Tanda Tangan Kontrak di Kejari Jember

Kejari Jember – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember dan CV Arta Bhirawa menandatangani kontrak kerja rehabilitasi gedung kantor Bapenda.

Penandatanganan berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Jember, Kamis 24 Agustus 2023, sebagai bagian dari pendampingan hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jember.

“Kita harus bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. Harus bersama-sama karena kantor tersebut nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH.

Kepala Kejari berharap pelaksanaan rehabilitasi gedung kantor Bapenda ini berjalan lancar sesuai ketentuan dan hasilnya sangat baik sehingga bisa menjadi contoh bagi lainnya.

Apabila terjadi kendala, masih terang Kepala Kejari, pelaksana proyek harus segera berkoordinasi agar bisa dicarikan solusi bersama.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Hadi Sasmita menjelaskan, dalam proyek ini ada hal baru yang terjadi di Kabupaten Jember.

“Masa pemeliharaannya selama satu setengah tahun. Ini baru pertama terjadi di Jember,” terang Hadi Sasmita.

Karena itu, diperlukan kualitas yang sangat bagus. Pelaksana proyek diharapkan tidak sekedar pengejar progres fisik.

Hadi Sasmita pun sepakat dengan Kepala Kejari Jember agar pelaksanaan rehabilitasi gedung kantor Bapenda Jember ini menganut prinsip kehati-hatian. (din)

 

Bagikan Ke:

Related posts