Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 5 Kebun Wilayah Jember.
Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024, di Aula Kejari Jember.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Choirul Arifin, SH., MH., Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta tujuh Manajer Kebun di lingkungan PTPN I Regional 5 Kebun Wilayah Jember.
Kajari Jember dalam sambutannya tersebut menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh Bidang Datun dengan berbagai pihak membuahkan berkah.
“Sebab, Bidang Datun Kejari Jember keluar menjadi yang terbaik se-Jawa Timur pada tahun 2023,” ungkap Kajari Jember.
Terpisah, Kasi Datun Choirul Arifin menjelaskan bahwa penandatangan kesepakatan bidang hukum tersebut merupakan perpanjangan kerja sama yang telah dijalin sebelumnya.
“Tadi itu perpanjangan MoU (nota kesepahaman) di bidang perdata dan tata usaha negara yang sebelumnya, setiap tahun, kita ada kerja sama dengan PTPN 12, yang sekarang diganti PTPN 1 Regional 5,” terang Kasi Datun.
Kasi Datun menerangkan, pihak PTPN melalui Koordinator Manajer Kebun Benny Hendricrianto menginginkan kerja sama sebelumnya diteruskan. Seperti penanganan masalah hukum di bidang perdata.
“Terutama aset-asetnya PTPN yang dalam penguasaaan pihak lain. Berdasar kesepakatan ini bisa meminta bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi,” jelasnya.
Kasi Datun berharap kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha Negara. (din)