Kejari Jember – Bertempat di ruang tunggu tilang, Kejaksaan Negeri Jember dan Perum Bulog Cabang Jember menjalin kerja sama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam penandatanganan nota kerja sama pada Senin malam, 18 November 2019, Kejari Jember diwakili Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum. Sedangkan Bulog diwakili Kepala Perum Bulog Cabang Jember Jamaludin, S.E.
Ruang tunggu tilang Kejari Jember dipilih karena tempatnya sangat nyaman untuk bincang-bincang. Sebab, ruang tunggu ini berupa café. Namanya Adhyaksa Dira Café.
Siang hari, tempat ini menjadi ruang tunggu pengambilan barang bukti tilang. Sedang malam hari menjadi tempat yang asyik untuk bincang-bincang.
“Seperti penandatanganan kerja sama mala mini,” terang Kajari.
Meski belum diresmikan, tempat ini sudah dipakai untuk menggelar kegiatan. Pertama sebagai tempat berkumpul para kepala desa dari tiga kecamatan saat peluncuran program Pelayanan Hukum Puaskan Masyarakat (Papuma).
Berikutnya adalah tempat penandatanganan kerja sama antara Bulog Jember dengan Kejari Jember.
Hadir menyaksikan penandatanganan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, A. Nuril Alam, SH., MH., beserta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta jajaran manajemen Perum Bulog Cabang Jember.
“Kami berharap, dengan kerja sama ini, berbagai hal yang berkaitan dengan hukum yang kami hadapi bisa kami koordinasikan lebih jauh dengan kejaksaan,” terang Jamaludin.
Sebagai sebuah lembaga, lanjutnya. Perum Bulog dalam perkembangannya dipastikan akan bersinggungan dengan aspek hukum.
Jamaludin dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa masalah yang saat ini dihadapi perusahaan. Diantaranya masalah tanah yang diklaim pihak lain.
Kajari Jember Prima menjelaskan, masalah yang disampaikan Jamaludin itu terkait dengan aset. “Kami punya tim penyelamatan aset, Save Asset,” ungkap Kajari.
Melalui tim ini, Kejari Jember akan berusaha membantu dalam menginventarisasi aset, termasuk aset milik Bulog Jember.
Peran yang dilaksanakan Kejari Jember ini, jelas Kajari, supaya keberadaan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk Bulog Jember.
Lebih jauh Kajari menegaskan, JPN di Kejari Jember siap mendampingi Perum Bulog Jember apabila nantinya menjalani proses hukum, baik sebagai penggugat maupun tergugat.
Kasi Datun A. Nuril Alam menambahkan, Kejari Jember juga akan berkerja sama dengan Bulog Jember untuk mendirikan Adhyaksa Bulog Mart.
Adhyaksa Bulog Mart ini akan dikelola bersama Bulog dengan Koperasi Kejari Jember. Ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai Kejari Jember melalui koperasi.
“Ini juga untuk memudahkan pelayanan penjualan produk-produk Bulog kepada tami dan pengunjung Kejari Jember, baik saat pengambilan tilang maupun pelayanan hukum lainnya,” pungkas Kasi Datun. (din)