Diskusikan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara

 

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengikuti diskusi terpusat (focus group discussion) Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Materi yang didiskusikan yaitu tentang kewenangan peradilan tata usaha negara dalam keputusan dan/atau tindakan pejabat tata usaha negara yang bersumber dari perjanjian.

Kegiatan pada Rabu, 23 November 2022, ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peradilan tata usaha negara terkait keputusan atau tindakan dari pejabat tata usaha negara. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts