Hadapi Masalah Hukum, PT PLN UP3 Jember Gandeng Kejari

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember dan PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember menyepakati sebuah kerja sama strategis dalam penanganan masalah hukum.  

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Kepala Kejari Jember Zullikar Tanjung, SH., MH. dan Manajer PT PLN UP3 Jember Yudi Lordianto, Rabu, 17 November 2021.

“Di PLN, kami adalah unit yang melayani langsung pelanggan. Tentu dalam menjalankan tugas kami menemui kendala-kendala, yaitu masalah hukum,” kata Yudi Lordianto di RM Taman Mangli Indah.

Sebagai perusahaan yang melayani publik, kata Yudi, masalah hukum bisa timbul ketika menjalankan kegiatan operasional di lapangan.

“Jajaran PLN selalu menjalankan operasional sesuai SOP (standart operating procedure), tetapi ada saja dinamika di lapangan,” ungkapnya.

Kerja sama penanganan masalah hukum dengan Kejari Jember, menurut Yudi, diharapkan bisa memberikan dukungan bagi personel di jajaran PLN agar lebih percaya diri.

Yudi berharap sinergitas yang telah dibangun itu terus berlanjut. Karena itu, jajaran PLN di UP3 Jember diharapkan segera berkoordinasi dengan Kejari Jember.

“Segera berkoordinasi apabila ragu dan memerlukan pertimbangan hukum. Atau jika sudah ada perlawanan hukum dari masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kajari Zullikar Tanjung menyatakan dukungan jajaran Kejari Jember kepada PLN UP3 Jember dalam menjalankan operasional melayani masyarakat.

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) tentu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PLN yang dilakukan melalui manajemen dengan SOP,” tegasnya.

Kajari mendorong jajaran PLN UP3 Jember untuk tidak ragu berkonsultasi dengan JPN tentang masalah-masalah hukum yang ditemui. (din)

Bagikan Ke:

Related posts