Kejari Jember – Kemampuan jaksa dalam berbahasa Inggris sangat diperlukan untuk bisa memberikan pelayanan hukum kepada warga asing.
Namun, bagi Virgaliano, kemampuan berbahasa Inggris menempati posisi kedua dalam berkomunikasi dengan warga asing.
Lalu, apa yang menjadi nomor satu bagi pria yang lama sebagai Kasubag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI ini?
Ditemui saat bersama para jaksa Kejaksaan Negeri Jember pada Jum’at, 08 November 2019, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini menjelaskan, kunci berhubungan dengan warga asing yang meminta layanan hukum adalah komunikasi.
“Komunikasi tentunya dengan bahasa yang sama. Kalau kita berbicara dengan pihak asing, tentu kita berharap ada satu bahasa yang bisa saling mengerti,” terangnya di Aula Kejari Jember.
Ia memberikan apresiasi kepada Kejari Jember yang sudah memulai usaha agar para jaksanya bisa berbahasa Inggris. Ini adalah awal yang sangat baik untuk menjalin komunikasi dan interaksi dengan warga asing yang membutuhkan layanan hukum.
Sebab, jaksa bakal mampu menjelaskan tahap-tahapan penanganan perkara kepada pihak asing yang membutuhkan layanan hukum dengan bahasa Inggris.
Menurutnya, bila berkomunikasi dengan sesama penegak hukum dari luar negeri, masih cukup mudah karena telah memahami istilah-istilah dalam hukum.
Namun, kondisi berbeda apabila berhadapan dengan warga asing yang bukan penegak hukum. Ini yang memerlukan kemampuan tersendiri agar bisa memberikan penjelasan dalam bahasa Inggris yang bisa diterima oleh masyarakat umum itu.
Agar mampu memberikan penjelasan kepada warga asing yang membutuhkan layanan hukum, lulusan University of Melbourne, Australia, ini memberikan pesan kepada para jaksa Kejari Jember.
Pertama adalah kepercayaan diri.
Ia meyakinkan bahwa seorang jaksa itu mempunyai kewenangan untuk menjelaskan soal hukum. Pada saat berkomunikasi, walaupun bahasa Inggris bukan bahasa ibu bagi sang jaksa, seoarang jaksa harus berusaha menjelaskan tanpa harus merasa lebih rendah dari orang asing yang bertanya.
“Karena kita yang punya kewenangan untuk menjelaskan,” terangnya.
Jadi seorang jaksa harus memupuk rasa percaya dirinya terlebih dulu. Percaya diri dibangun dengan pemahaman bahwa orang asing yang memerlukan informasi dari jaksa dan jaksa menjelaskannya.
“Dengan percaya diri itu, percaya diri bisa menjelaskan, tentu bahasa itu adalah yang kedua,” ungkapnya.
“Kita bisa menggunakan bahasa Inggris yang umum di Jember. Karena yang penting adalah pesan tersampaikan kepada warga asing yang membutuhkan penjelasan,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza, SH., MHum., mengatakan, Kejari Jember telah membulatkan tekad untuk bisa memberikan pelayanan bertaraf internasional, dengan tetap memegang semangat Pandhalungan.
Menurut Kejari, Virgaliano sengaja dihadirkan agar memberikan suasana berbeda dan spirit kepada para jaksa untuk membuka diri dengan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
Sebab, lanjutnya, pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Jember diarahkan untuk bisa melayani masyarakat dunia. “Kita memang butuh proses untuk mencapainya. Ini adalah tahapan yang harus dilalui bersama,” ungkapnya.
Peningkatan kemampuan berbahasa Inggris bagi jaksa di lingkup Kejari Jember untuk menunjang tujuan pelayanan taraf internasional itu telah dicanangkan beberapa waktu sebelumhya.
Aksi yang dilakukan setelah pencanangan itu dengan menggelar English Club setiap hari Jum’at. “Kita bersungguh-sungguh. Saat niat mencanangkan, maka harus ada aksinya,” tegas Kajari. (din)