Kejari Jember – Jajaran Jaksa Pengaraca Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember memberikan pendampingan terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember.
Pendampingan dilakukan dalam program penanganan dampak inflasi di daerah yang ditimbulkan oleh kenaikan BBM tahun 2022.
“Kami mendampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember terkait penggunaan anggaran untuk inflasi,” terang Choirul Arifin, SH., MH., Rabu, 9 November 2022.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha pada Kejari Jember ini menegaskan komitmen korps adhyaksa untuk ikut dalam pemulihan ekonomi masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember dalam rapat koordinasi dengan jajaran JPN memaparkan sejumlah kegiatan untuk penanganan dampak inflasi.
Dijelaskan, anggaran untuk penanganan dampak inflasi di DKPP berwujud bantuan sosial kepada masyarakat berupa bantuan paket ayam petelur pada kluarga stunting di 18 desa dan 6 kecamatan di Kabupaten Jember. (din)