Eksaminasi dan Supervisi Kejati Jatim di Kejari Jember

 

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucirawan, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., menerima kedatangan Tim Eksaminasi dan Supervisi Perkara Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Hadir pula Kasi Pidum dari tiga kejaksaan negeri lainnya, yakni Kejari Bondowoso, Kejari Situbondo, dan Kejari Banyuwangi.

 

Kehadiran Kasi Pidum dari tiga kejaksaan negeri itu untuk mengikuti eksaminasi dan supervisi yang dilakukan oleh tim bentukan Asisten Pidana Umum Kejati Jatim di Kejari Jember, Rabu, 9 November 2022.

 

Kasi Pidum Kejari Jember mengatakan, supervisi tersebut untuk meningkatkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang penanganan perkara.

 

 

“Peningkatan yang diharapakan yakni dari segi kualitas maupun kuantitas,” terang Kasi Pidum Kejari Jember.

 

Tim juga menyampaikan sejumlah hal terkait penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum. Diantaranya terkait penananan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.

 

Kegiatan supervisi dan eksaminasi itu merupakan kegiatan rutin bidang Pidana Umum Kejati Jatim untuk memantau dan memberikan penilaian terhadap administrasi penanganan perkara. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts