Selesaikan Perkara Ayah Tampar Anak dengan Keadilan Restoratif

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) menyelesaikan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, melalui keadilan restoratif. Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., didampingi Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho, SH., MH., menyerahkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap tersangka KDRT tersebut, M. Sole, pada Selasa 2 Januari 2024. “Hindari mabuk itu. Bapak menjadi contoh bagi anak-anak,” kata Kajari Jember memberikan pesan kepada M. Sole. Mabuk diduga menjadi pemicu terjadinya KDRT tersebut, yang membuat Sole menampar…

Read More

Emmi Bebas Melalui Keadilan Restoratif, Kajari Jember : Jaga Emosi

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menyelesaikan perkara yang menimpa Emmi. Pembacaan keputusan pembebasan Emmi dari tuntutan hukum tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. “Jaga emosi. Apapun yang terjadi, jaga emosi karena sudah berdamai,” kata Kajari Jember usai membacakan keputusan penghentian penuntutan, Rabu, 27 Desember 2023. Kajari Jember juga berpesan kepada Emmi untuk tidak melakukan tindakan serupa kemudian hari. Emmi sebelumnya menjadi tersangka dalam perkara penganiayaan ringan terhadap sepupunya. Pada awal Juni 2023, Emmi membeli gas…

Read More

Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., pemusnahkan pada Senin 18 Desember 2023 merupakan kali kedua. Pemusnahan pertama pada Selasa, 15 Agustus 2023. “Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap 175 perkara tindak pidana umum dan tiga perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Kajari Jember. Barang Bukti yang dimusnahkan berupa obat jenis Trihexyphenidyl “Y” sejumlah 23.474 butir, dextromethropan sebanyak 4.707 butir,…

Read More

Ekspos Perkara untuk Keadilan Restoratif

  Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Mia Amiati, SH., MH., dan Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Sofyan S., SH., MH., menggelar ekspos perkara. Ekspos perkara kepada JAM Pidum Kejaksaan RI ini menjadi bagian dari tahapan proses penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.     Selain Kejari Jember, ada enam kejaksaan negeri di Jawa Timur mengikuti ekspos perkara yang digelar di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu 8 Februari 2023.   Ekpos perkara dilakukan untuk mendapat persetujuan dari Kejaksaan…

Read More

Berkas Perkara Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi dalam Penelitian Jaksa

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada tanggal 25 November 2022 telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jember terkait dengan perkara penyalahgunaan narkoba. Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., mengungkapkan, dalam laporan tersebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu DWS yang pekerjaannya tercatat sebagai wiraswasta, II dengan pekerjaan sebagai sopir, dan ABP yang tertulis sebagai seorang polisi. Setelah menerima SPDP, selanjutnya pada 7 Desember 2022 Kejari Jember menerima berkas perkara tersebut. “Saat ini masih dalam pemeriksaan, baik formil maupun materil, terhadap perkara tersebut,”…

Read More