Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., pemusnahkan pada Senin 18 Desember 2023 merupakan kali kedua. Pemusnahan pertama pada Selasa, 15 Agustus 2023. “Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap 175 perkara tindak pidana umum dan tiga perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Kajari Jember. Barang Bukti yang dimusnahkan berupa obat jenis Trihexyphenidyl “Y” sejumlah 23.474 butir, dextromethropan sebanyak 4.707 butir,…
Read MoreTag: Pidana khusus
Monitor, Evaluasi, dan Supervisi Virtual Perkara Tindak Pidana Khusus
Kejari Jember – Kasi Tindak Pidana Khusus Isa Ulinnuha SH., MH., mengikuti kegiatan monitor, evaluasi, dan supervisi oleh Kejati Jawa Timur. Kegiatan monitor, evaluasi, dan supervisi itu dilakukan secara virtual pada Rabu, 1 Maret 2023 mulai pukul 13.00 WIB. Monitor, evaluasi, dan supervisi oleh Kajati Jatim itu terkait dengan penanganan perkara tindak pidana khusus. Kegiatan ini untuk mengetahui pembaharuan data perkara pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Perkara itu meliputi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana perpajakan dan TPPU. Serta data perkara…
Read MoreDugaan Korupsi DD, Pidsus Kejari Jember Menahan Oknum Kades dan Pegawai PU Bina Marga
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menahan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Dua orang itu adalah oknum kepala desa di Kecamatan Sukowono dan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Kecamatan Sukowono. Oknum kades itu adalah SM (48) asal Dusun Krajan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Sementara itu, oknum pegawai Dinas PU Bina Marga diketahui berinisial Brw (57) asal Dusun Sasi Tanggor, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. Keduanya ditahan setelah berkas perkara yang ditangani penyidik Polres Jember dinyatakan…
Read More