Berikan Dukungan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik

 

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mendukung pemerintah mengembangkan kendaraan bermotor listrik dengan baterai sebagai energinya.

“Percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik sudah ada Perpresnya. Peraturan ini menjadi landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik,” terang Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Cahyadi, SH. MH.

Kasi PB3R menyatakan dukungan korps adhyaksa itu usai menghadiri pembukaan dialog dan edukasi publik percepatan penggunaan kendaraan listrik di Alun-alun Jember, Rabu, 9 November 2022. Kasi PB3R hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH.

Kegiatan yang digelar Kementerian Perhubungan RI bersama Pemkab Jember itu merupakan bagian dari touring kendaraan bermotor listrik berbasis baterai Jakarta – Bali sejak tanggal 7 sampai 11 November 2022.

Lebih jauh Kasi PB3R menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan kendaraan bermotor listrik.

Pemerintah menyebut 60 persen komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya. Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts