Kades Merasakan Bimbingan Melalui Program Jaga Desa

Kejari Jember – Kepala Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Arifin Wahyuono, menyambut baik tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Jember dalam melaksanakan monitor dan evaluasi (Monev) terhadap pemerintahan desa.

“Karena tujuannya mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan dana yang ada di desa,” katanya usai mengikuti monev di kantor Kecamatan Tanggul, Selasa, 20 April 2021.

Selain itu, Arifin merasakan manfaat adanya petunjuk dan bimbingan dari tim Kejari Jember ketika menemukan kesulitan. “Sehingga kami tidak sampai terjerat dengan masalah hukum,” tandasnya.

Arifin mengakui saat mengikuti monev tersebut, tim menanyakan banyak hal. Mulai dari soal administrasi, dokumentasi, maupun pertanggungjawaban.

Adik dari tokoh Jember, Arum Sabil, ini juga mengakui berkat pemeriksaan oleh tim Jaga Desa itu laporan penggunaan dana TKD (Tanah Kas Desa) tahun 2020 memerlukan perbaikan.

“Kami akan perbaiki dengan bimbingan dari tim,” ungkapnya.

Sebagai kepala desa, Arifin berharap bimbingan dari Kejari Jember terus dilakukan. “Bimbingan, petunjuk, dan arahan perlu bagi kami, terutama tidak terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Menurutnya, seorang kepala desa yang tersangkut masalah hukum terkadang bukan karena sengaja melakukan korupsi. Melainkan ada kesalahan menyusun administrasi.

Karena itu, pihaknya sangat berharap bimbingan dan petunjuk dari Kejari Jember untuk menghindari seorang kepala desa terjerat hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Zullikar Tanjung, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH., menegaskan kegiatan dalam rangka pelaksanaan program Kejaksaan Negeri Jember terus akan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, penyimpangan maupun perbuatan melawan hukum yang mungkin dapat dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat desa lainnya dalam mengelola keuangan negara yang diamanahkan ke desa melalui dana desa, alokasi dana desa dan sumber keuangan desa yang lain.

“Program ini merupakan sebagian dari ikhtiar kami untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif yang mungkin bisa dilakukan oleh perangkat desa. Sehingga diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi, sehingga akan terwujud zero corruption khususnya dalam pemerintahan desa di Kabupaten Jember,” kata Agus.

Agus menyampaikan rasa optimisnya melalui program ini akan terwujud pemerintahan desa yang lebih baik, dan hal tersebut akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (din/wahyu)

Bagikan Ke:

Related posts