Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., melepas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang telah selesai melaksanakan program Magang Kampus Merdeka di kantor Kejari Jember.
Pelepasan berlangsung sederhana di aula Kejari Jember pada Kamis, 8 Desember 2022. Hadir dalam pelepasan itu Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., jaksa mentor R. Yuri Andina Putra, SH., juga dosen pembimbing dari FH Unej.
Kajari Jember mengatakan, mahasiswa yang magang di Kejari Jember diperbolehkan untuk membuka dan mempelajari berkas perkara yang sedang ditangani oleh jaksa.
“Hal ini tentu memberikan sesuatu yang berbeda bagi mahasiswa yang telah berpraktek menangani perkara. Pastinya menjadi pengalaman yang luar biasa,” terang Kajari Jember.
Teolifus Dendro Laksmanajati mengaku mendapat banyak ilmu saat magang selama 3,5 bulan. “Terutama ilmu-ilmu hukum acara pidana,” jelasnya.
Pengalamannya yang didapatnya dari jaksa yaitu pemeriksaan tersangka saat tahap kedua hingga akan dilimpahkan ke pengadilan.
Selain soal ilmu, Teolifus mengakui kantor Kejari Jember bersih serta terdapat tempat yang menyenangkan bagi kaum muda, yaitu olehraga biliar dan tenis meja.
“Jaksanya juga ramah-ramah. Tidak heran kalau bisa mendapatkan WBBM,” pungkasnya. (din)