Kejari Jember – Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jember Isa Ulinnuha, SH., MH. mendoakan ‘Pocong’ yang berada di depan kantornya.
“Karena mau melanjutkan, saya sampaikan selamat melanjutkan aktifitas kegiatan dan semoga dijaga kesehatan dan keselamatannya oleh Allah SWT,” ujar Kasi Pidsus Isa Ulinnuha.
Sontak doa itu disambut oleh ‘Pocong’ dan teman-temannya dengan mengucap, “Amin….!”
‘Pocong’ dan belasan temannya itu kemudian beranjak dari depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Jember di Jalan Karimata 94.
Mereka menuju ke Polres Jember di Jalan Kartini 17, untuk melanjutkan aksi.
‘Pocong’ dan teman-temannya pada Rabu, 26 Oktober 2022, menggelar aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi.
Kelompok masyarakat itu menyampaikan perhatiannya terkait penanganan sebuah perkara dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.
Beberapa peserta aksi berkostum pocong untuk menunjukkan simbol perkaranya, yaitu dugaan pemotongan anggaran pemakaman korban Covid-19.
Kepolisian Resort Jember menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya adalah pejabat BPBD Jember : MJ dan PS.
Isa Ulinnuha menjelaskan, berkas perkara kedua tersangka telah diperiksa oleh Jaksa Pemeriksa pada Kejari Jember. Ada beberapa petunjuk yang diberikan tim jaksa kepada penyidik kepolisian.
Saat ini berkas perkara itu berada di Polres Jember setelah dikembalikan pada pekan lalu. Pengembalian itu disertai petunjuk jaksa. (din)