Kejari Jember dan KPKNL Lakukan Cek Fisik Barang Rampasan Negara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Jember – Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember, telah dilaksanakan kegiatan cek fisik barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

Cek fisik ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan jumlah barang rampasan negara sesuai dengan data yang tercatat, sehingga dapat menjadi acuan sebelum dilaksanakan langkah pengelolaan lebih lanjut. Pemeriksaan meliputi pengecekan administrasi, fisik barang, hingga pencocokan dokumen guna menjamin akurasi data.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Jember bersama KPKNL dalam mewujudkan tata kelola barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan barang rampasan negara dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat bagi kepentingan negara maupun masyarakat.

Bagikan Ke:

Related posts