Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember kembali menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi IX Jember.
Kerja sama yang mencakup bidang perdata dan tata usaha negara tersebut ditandatangani pada Selasa 20 Juni 2023 di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Jember.
Pihak PT KAI diwakili oleh Kepala Daop IX Jember Mulyani dan dari Kejari Jember diwakili oleh Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH.
Kerja sama tersebut mencakup bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam kerja sama itu, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Jember dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada PT KAI Daop IX Jember.
“Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kami menunggu surat permohonan atau surat kuasa khusus ( SKK ) dari PT KAI Jember,” terang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH.
Kasi Datun bersama para JPN menyaksikan penandatangan kerja sama tersebut.
Pejabat dari PT KAI Daop IX Jember juga hadir. Diantaranya Manajer Aset Sujiyo, Manajer SDM Umum Rani Martini, Manajer KNA ( Non Komersialisasi Aset) Akhyadi, Asisten Manajer Hukum Efendik Kurniawan, dan Asisten Manajer ASet Rizki Kurniawan. (din)