Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melakukan pengamanan terhadap proyek strategis daerah (PSD) yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Langkah awal untuk melakukan berbagai upaya pengamanan PSD tersebut dengan menggelar pertemuan pendahuluan pada Rabu 21 Juni 2023.
Kejari Jember mengundang dua dinas yang melaksanakan program tersebut secara bergantian untuk berkoordinasi di Aula Kejari Jember.
Keduanya yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Inspektorat Kabupaten Jember juga hadir memenuhi undangan tersebut.
Pihak perusahaan pemenang tender sebagai pelaksanan proyek serta konsultan pengawas juga hadir dalam forum itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., dalam forum tersebut menegaskan Jaksa tidak ingin mencari kesalahan dinas maupun rekanan dalam melaksanakan proyek pembangunan.
“Kami tegaskan di sini bahwa kami hanya ingin pembangunan ini bisa berjalan, dan selama berlangsung tidak ada hambatan maupun gangguan yang bisa menggagalkan pembangunan,” tegas Kajari Jember.
Mengacu pada tujuan tersebut, Kajari Jember meminta pihak dinas, kontraktor, dan konsultan pengawas untuk terbuka dalam pelaksanaan proyek.
Proyek Pabrik Pupuk Organik
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan melaksanakan program pembangunan pabrik pupuk organik di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung.
Dalam forum tersebut terungkap pengadaan mesin pengolahan bahan pupuk organik dilaksanakan secara e-purchasing.
Hal ini menimbulkan potensi kendala, yaitu tidak sinkronnya fisik bangunan pabrik dengan mesin pengolah bahan pupuk yang dikerjakan oleh kontraktor.
Mengenai hal itu, Inspektur Ratno Sembodo menyarankan agar dinas terkait memasukkan pengadaan mesin pengolah pupuk dalam satu kesatuan sebagai PSD.
“Itu harus di-include-kan dengan pembangunan pabrik, biar tidak terjadi kesalahpahaman di kontraktor,” terang Inspektur Ratno Sembodo.
Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., meminta titik penempatan mesin pengolah pupuk harus jelas. Demikian pula dengan lantai yang menjadi tumpuan mesin tersebut harus kuat.
“Pembangunan pabrik dengan mesinnya harus sesuai, karena masing-masing punya spek. Jangan sampai pabrik sudah selesai, mesinnya tidak bisa masuk,” katanya.
Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung – Gajah Mada
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya merupakan pihak yang memiliki program pembangunan trotoar di Jalan Sultan Agung hingga Jalan Gajah Mada.
Forum mengungkap pihak kontraktor sudah melaksanakan pekerjaan. Namun dilakukan secara manual, tidak menggunakan alat berat sebagaimana dalam perjanjian.
Pihak kontraktor menyebut ada kendala perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum dikantongi.
Pihak dinas sebenarnya sudah membantu untuk perizinan tersebut. Bahkan secara lisan sudah ada lampu hijau. Namun, belum ada kepastian berupa surat.
Kajari Jember pun langsung menugaskan Kasi Intelijen Soemarno ke Surabaya untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi kontraktor tersebut.
“Akan segera kami buatkan surat perintah dan kami tembuskan ke Kajati agar kendala itu bisa diatasi,” tegas Kajari Sucitrawan.
Kasi Intelijen Soemarno menerangkan, setalah melalui pertemuan awal ini Kejari Jember melalui tim yang sudah dibentuk akan aktif dalam melakukan pengamanan guna lancarnya pelaksanaan PSD Jember.
Usai melakukan pertemuan itu semua pihak menandatangani pakta integritas demi suksesnya pelaksanaan PSD Jember. (din)