Kejari Jember Ikuti Webinar Kebijakan Regulasi Pengamanan Perekonomian

Kejari Jember – Peningkatan kapasitas jaksa menjadi salah satu langkah Kejaksaan Negeri Jember untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Salah satunya mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember.

“Webinar sangat bermanfaat bagi kami. Kami bisa memberikan legal opinion lebih komprehensif lagi,” ujar Kajari Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., Selasa, 02 Juni 2020.

Banyak pengetahuan yang didapat, lanjut Kajari, utamanya terkait pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 pada sisi aspek hukum.

Selain itu, keikutsertaan para jaksa dalam ajang akademik tersebut sebagai rangkaian kegiatan Kejari Jember menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Kami terus tiada henti, tiada bosan-bosan meningkatkan kapasitas para jaksa untuk terus menimba ilmu,” tegasnya di ruang kerja Dekan FH, Dr. Mochammad Ali, SH, CN.

Mochammad Ali dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa webinar adalah salah satu agenda rutin akademik. Namun karena kondisi, seminar menggunakan media daring.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu program dari Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Jember.

“Topik kami sesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini,” terangnya. Pengkajian perdata ini dalam rangka ketahanan perekonomian negara di tengah pandemi.

Topik yang diangkat dalam webinar itu yakni kebijakan regulasi dalam rangka pengamanan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Selain diikuti oleh para jaksa pada Kejari Jember, kegiatan ini juga diikuti oleh Kejaksaan Agung dan lembaga negara lainnya.

Juga puluhan akademis dari berbagai universitas dalam negeri maupun luar negeri.

Usai mengikuti seminar daring itu, Kajari didampingi Kasi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH., Kasi Datun Agus Taufikurrahman, SH., MH., dan Kasi Pidum Aditya Okto Thohari, SH., MH., menyerahkan buku karya jaksa senior Asep Mulyana kepada Dekan FH, Dr. Mochammad Ali, SH, CN.

Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto menambahkan, menilai kegiatan webinar oleh Fakultas Hukum Universitas Jember merupakan langkan dan upaya yang positif untuk memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

Kejaksaan Negeri Jember sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap upaya tersebut, sebagai wujud nyata mewujudkan Jember sebagai kota literasi hukum nasional.  

“Secara internal di lembaga kejaksaan, kegiatan itu dapat meningkatkan kapabilitas dan kemampuan jaksa khususnya dalam bidang hukum perdata,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kapabilitas dan kemampuan, jaksa dapat menghasilkan produk regulasi yang dapat mengakomodir semua kepentingan, terutama kepentingan masyarakat demi mewujudkan Jember yang lebih baik.

Kejaksaan dapat secara aktif dan nyata memberikan kontribusi untuk kebaikan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat Jember, dan Indonesia pada umumnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts