Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati mengingatkan jajaran kejaksaan untuk memiliki etos kerja dan ikhlas bekerja.
Hal itu disampaikan Kajati Mia Amiati dalam pengarahan saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Jember, Senin, 8 Agustus 2022.
Sebelum menegaskan motivasinya itu, Mia Amiati menguraikan Tujuh Amanat Jaksa Agung RI yang telah disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
Menurut Mia Amiati, tujuh amanat itu bisa dijalankan dengan baik apabila jajaran kejaksaan memiliki etos kerja.
“Etos kerja ialah sikap positif dari diri kita untuk bekerja lebih baik,” jelasnya di hadapan jaksa dan pegawai Kejari Jember.
Etos kerja itu membuat seseorang tidak cepat puas. Selalu meningkatkan hasil lebih baik.
“Kita harus mempunyai target yang memberikan hasil,” ujar perempuan pertama Kajati Jatim ini.
Hasil dari kerja tersebut, masih terang Mia Amiati, akan menjadi lebih baik apabila disertai dengan ikhlas.
“Kedua, apabila kita jalani dengan ikhlas maka hasilnya lebih baik,” tuturnya.
Karena itu, orang nomor satu di jajaran korps adhyaksa Jatim ini mendorong agar pekerjaan dirasakan sebagai sebuah ibadah.
Selain Kajati Jatim, para asisten dan kabag pada Kejati Jatim juga memberikan arahan dan paparan kinerja.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH. MH., menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kajati Mia Amiati bersama para asisten dan kabag.
“Momen ini adalah momen yang ditunggu-tunggu jaksa maupun pegawai Kejari Jember,” ucapnya.
Selain itu, Kajari Sucitrawan memaparkan kondisi, prestasi, dan capaian kinerja Kejari Jember yang telah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). * din *