Puncak HBA ke-62, Kejari Jember Beber Capaian Kinerja

 

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 pada Jum’at, 22 Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menjadi inspektur upacara dengan komandan upacara Aga Wiratama, SH.

Dalam pidatonya, Kajari Sucitrawan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Kembali saya ingatkan bahwa saya tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah jaksa yang pintar dan berintegritas, dan saya yakin bahwa saudara sekalian termasuk jaksa-jaksa yang sangat saya butuhkan,” ujar Kajari.

Upacara tersebut diikuti oleh para kepala seksi, kasubag, jaksa, pegawai, dan mahasiswa magang di lingkungan Kejari Jember.

Usai upacara, kepada wartawan Kajari Sucitrawan didampingi para kasi membeber capaian kinerja selama tahun 2022.

Di bidang intelijen, Kejari Jember telah melaksanakan dua kegiatan penerangan hukum, Program Jaga Desa di 8 kecamatan, Jaksa Menyapa melalui radio, Program Jaksa Masuk Sekolah.

Selain itu telah melaksanakan 15 operasi pengamanan, 4 operasi penyelidikan, dan 8 pelaksnaan tugas penyelidikan.

Melalui Bidang Intelijen, Kejari Jember telah mengeluarkan daftar pencarian orang untuk empat orang buronan.

Kegiatan lainnya yaitu, 41 Laporan Intelijen Khusus, 1 Laporan Intelijen Harian, serta kegiatan Bakorpakem.

Pada Bidang Pidana Umum, Kajari Sucitrawan melaporkan perkara yang telah ditangani sangat banyak. Sampai Juli 2022 ini, ada sebanyak 610 perkara.

Bidang ini juga telah membentuk Rumah Restorative Justice di 9 Desa, dan telah melakukan penanganan perkara melalui upaya keadilan restoratif sebanyak 4 perkara.

Penananan perkara pidana khusus, Kajari Sucitrawan mengungkapkan telah melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kab. Jember Tahun Anggaran 2020-2021.

Bidang Pidsus juga menyidik perkara Pengelolaan Obat pada RSUD dr. Soebandi Jember tahun 2016 – 2021.

Masih di bidang pidana khusus, kegiatan penuntutan telah dilakukan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar Balung Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember. perkara ini bahwa telah diputus oleh pengadilan.

Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Jember telah menjalin kerja sama melalui penandatangan nota kesepahaman dengan lima instansi pemerintah.

Bidang Datun juga telah mengeluarkan dua pendapat hukum atau Legal Opinion untuk Kantor Kemenag Jember dan Universitas Jember.

Juga melaksanakan Pendampingan Hukum kepada 4 institusi negara, yaitu RSD Balung Jember, RSD dr. Soebandi Jember, PT. KAI Daop 9 Jember, dan Kantor Bertanahan Jember.

Sementara itu, ada 63 surat kuasa khusus (SKK) untuk memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan 3 SKK untuk perkara Tata Usaha Negara.

Bidang Datun juga telah menerima 158 SKK non litigasi, yaitu 131 SKK dari BPJamsostek dan 27 SKK dari BPJS Kesehatan Cabang Jember. dari SKK itu, Jaksa Pengacara Negara telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 2,5 miliar di BPJamsostek Jember.

Capaian berikutnya yaitu penyelamatan aset berupa tanah seluas 6.088 m2 SMPN 3 Tanggul Jember dan tanah seluas 1.380 m2 Kantor Dewan Koperasi Indonesia.

Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Jember telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan pada 2 Maret 2022 dari 203 perkara.

Bidang ini juga berhasil melaksanakan penjualan barang bukti, barang sitaan dan barang rampasan lewat KPKNL sebanyak 7 unit kendaraan hingga berhasil menyetor ke kas negara sebanyak Rp. 77.191.789.

Penjualan langsung dilakukan terhadap 51 kendaraan kurang layak hingga menyetor Rp. 25.150.000 ke kas Negara, serta menyetor uang rampasan negara sebesar Rp. 1.933.000. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts