Kejari Jember – Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) di Kecamatan Semboro dan Tanggul pada Rabu, 27 Juli 2022.
Dalam kesempatan di dua tempat itu, Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., menegaskan kedatangan korps adhyaksa ke perdesaan sebagai mitra bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
“Jadi kami ini datang tidak sedang mencari-cari kesalahan, namun kami datang sebagai mitra pemerintah desa,” ujar Somarno.
Sebagai mitra, jaksa akan memberikan pendampingan agar pemerintah desa tidak salah dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana desa (DD).
Melalui program Jabinsa, masih terang Soemarno, jaksa akan memberikan perhatian pada pengelolaan anggaran pada tahun berjalan.
Bukan lagi melakukan pengawasan dan evaluasi pasca-pengunaan anggaran seperti pada pelaksanaan program Jaga Desa sebelumnya.
Dalam memberikan perhatian kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, program Jabinsa menyiagakan seorang jaksa.
Melalui jaksa tersebut, para kepala desa maupun perangkat desa bisa berkonsultasi dan meminta saran perbaikan dalam penyerapan anggaran untuk pembangunan.
Lebih jauh Soemarno mengingatkan agar kepala desa dan perangkatnya segera membuat laporan begitu suatu kegiatan pembangunan selesai dilaksanakan.
“Jangan sampai terlena sehingga menunda pembuatan laporan. Begitu terjadi transaksi, segera bikin laporannya. Bila menunda bisa lupa dan besar kemungkinan terjadi kesalahan dalam membuat laporan,” pesannya.
Di samping itu, kepala desa perlu mewujudkan situasi dan kondisi yang stabil untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu upaya menciptakan situasi masyarakat yang stabil yaitu dengan mewujudkan keterbukaan informasi, utamanya terkait dengan rencana anggaran dan pembangunan.
“Keterbukaan itu penting, yang pada akhirnya mendukung pertanggung jawaban pemerintahan,” pungkasnya. (din)