Kejari Jember – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek).
Sosialisasi dan bimtek oleh Kemenkopolhukam itu terkait implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., mengikuti sosialisasi dan bimtek SPPT-TI bersama kajari se-Jawa Timur.
Kegiatan itu sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, terkait pengembangan SPPT-TI.
Juga menindaklanjuti target SPPT-TI tahun 2023, yaitu perluasan satuan kerja implementasi SPPT-TI yang terkait operasional aplikasi Case
Management System (CMS).
Sosialisai dan bimtek pada Kamis 2 Maret 2023 itu bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama Jl. Raden Panji Suroso No.7, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Malang. (din)