Kejari Jember – Pendekatan oleh Perhutani dalam mengatasi masalah sosial berubah dari polisional menjadi pendekatan kehutanan sosial. Perubahan kebijakan ini memiliki risiko tersendiri yang memerlukan dukungan kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Perhutani KPH Jember Agus Santoso, Kamis, 23 Desember 2021, dalam momen penandatangan nota kesepahaman di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Jember di salah satu rumah makan di Jember. “Sekarang Perhutani lebih mengutamakan pendekatan sosial daripada polisional. Jadi komunikasi lebih ditonjolkan,” katanya kepada wartawan usai penandatanganan. Pada sisi lain, Agus mengungkapkan perlunya pemahaman hukum dalam menjalankan pendekatan tersebut. Sebab,…
Read More