Terima Pelimpahan dari Kejagung, Kejari Jember Siap Sidangkan Perkara Pupuk Palsu

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember telah menerima pelimpahan perkara dugaan pemalsuan pupuk pestisida dari Kejaksaan Agung. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Aditya Okto Thohari, SH., MH., mengatakan, karena pelimpahan perkara itu dari Kejagung, berarti sebelumnya ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri. “Jumlah barang buktinya 300 sampai 500 dus,” terangnya kepada sejumlah wartawan, Selasa, 23 Februari 2021 di ruang media center. Pelimpahan tersebut dilakukan karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Jember. Tepatnya di Kecamatan Pakusari. Barang bukti itu juga diambil dari gudang yang diduga menjadi tempat produksi pupuk…

Read More