Selasa tanggal 25 Maret 2025 bertempat di Ruang Humas Kejari Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH, Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH Didampingi Jaksa Fungsional Bidang Pidum mengikuti Ekspose restorative justice perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penganiayaan secara virtual yang dimohonkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif . @kejaksaan .ri @kejatijatim @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas #KejaksaanRI #puspenkumkejagung #kejatijatim #kejaksaanrb #kejarijember #banggamelayani.
Read MoreTag: Restorative justice
Restorative Justice Perkara Pencurian
Kejari Jember – Rabu , 12 Maret 2025 Bertempat di kejaksaan negeri jember Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH. melakukan penyelesaian keadilan restoratif an. Hamdi dalam tindak Pidana pencurian. Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan Meskipun demikian, perlu juga untuk digarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan…
Read MoreEkspose RJ Kejaksaan Negeri Jember
Rabu tanggal 05 Maret 2025 bertempat di Ruang Humas Kejari Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH, Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH Didampingi Kasubsi Penuntutan I Kadek Rinja, S.H mengikuti Ekspose restorative justice perkara Tindak Pidana Pencurian secara virtual yang dimohonkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif . Berikut pasal yang disangkakan : Pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian.
Read MorePeresmian Rumah RJ
Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH didampingi Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember Rumah RJ yang berlokasi di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember dapat difungsikan sebagai wahana proses penghentian penuntutan dengan menerapkan keadilan restoratif dan juga sebagai wadah bagi masyarakat di sekitar dalam menyelesaikan permasalahan hukum pidana yang terjadi di tengah masyarakat dalam rangka mengeliminir perkara untuk dapat diselesaikan melalui perdamaian yang difasilitasi oleh Jaksa…
Read MorePenghargaan atas pembuatan Video Restorative Justice terbaik Tahun 2024
Kejari Jember – Kamis, 12 September 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH menerima penghargaan atas pembuatan Video Restorative Justice terbaik Tahun 2024. Video Restorative Justice tersebut mendapatkan penghargaan Juara 1 Lomba Video Restorative Justice dalam rangka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2024 Yang diikuti oleh Seluruh Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa TImur. @kejaksaan.ri @kejatijatim @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas #KejaksaanRI #puspenkumkejagung #kejatijatim #kejaksaanrb #kejarijember #banggamelayani
Read More