Merekatkan Biduk Rumah Tangga Melalui Restorative Justice

Kejari Jember – Kehidupan berumah tangga memang tak lepas dari problem. Terlebih problem kecil, yang bisa terjadi seiring aktiftas suami istri. Di sini, kekerasan bukan solusi. “Memang emosi tidak bisa dipergunakan dalam rumah tangga. Kekerasan sangat tidak bermanfaat, tidak berguna sama sekali,” ujar Hadi di Kejaksaan Negeri Jember. Pria berusia 31 tahun asal Desa Paleran Kecamatan, Umbulsari, Jember, itu mengakui tindakannya terhadap sang istri, Umi Kulsum Trisnawati, kliru. “Insya Allah saya akan menata kembali rumah tangga saya, memperbaiki sikap saya, dan memperbaiki rumah tangga bersama istri saya,” tutur pria bernama…

Read More