Sidang Perkara Difabel Jember, Penyidik Butuh Waktu Lama Peroleh Pengakuan Tersangka

Kejari Jember – Penyidik pada perkara dugaan pencurian oleh difabel tuna rungu dan wicara menyatakan memperoleh pengakuan tersangka telah mencuri setelah melakukan pendekatan dari hati ke hati. “Jadi pada waktu penyidikan di Polsek Kalisat, ada waktu yang cukup lama bagi dua penerjemah dan tersangka melakukan komunikasi hingga diperoleh pengakuan tersangka telah mengambil tanpa izin dompet milik korban Sinowardi,” terang Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH. Keterangan penyidik, Abdul Haris, disampaikan dalam lanjutan sidang perkara dugaan pencurian dengan terdakwa Sutono pada Senin 3 April 2023 di Pengadilan Negeri…

Read More