Kejari Jember – Musadad meminta maaf kepada publik atas ucapan dan tindakannya selama menggelar kegiatan dalam kelompok yang dipimpinnya, Tibbul Qulub. Permintaan maaf itu disampaikan setelah proses klarifikasi yang digelar oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di aula Kejaksaan Negeri Jember. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas efek negatif kegiatan saya selama ini, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ucap Musadad, Rabu, 20 Januari 2021. Selanjutnya, Musadad berharap masyarakat Kecamatan Gumukmas bisa kembali menerima orang-orang yang selama ini ikut dalam kegiatan yang dilaksanakannya. Ia juga menegaskan menarik…
Read More